Bersamaan dengan 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Sekjen PKS, Anis Matta, yang juga wakil Ketua DPR, membuat pernyataan sikap, yang sudah menyentuh ‘red line’, sebagai mitra koalisi pemerintah SBY, yang menyatakan, ‘Presiden Bisa Dimakzulkan’. Peluang Presiden SBY untuk dimakzulkan (diimpeachment) dari jabatannya dalam kasus Bank Century terbuka. Menurut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), peluang memakzulkan presiden ada asalkan syarat-syaratnya terbukti. “Pemakzulan dimungkinkan walau syaratnya berat”, kata Sekjen PKS, Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1). Lebih lanjut, menurut Anis, salah satu syarat dari upaya pemakzulan presiden adalah adanya dugaan tindak pidana yang bisak dibuktikan. Panitia Khusus (Pansus) Angket Century, hingga kini, kata Anis, belum sampai pengambilan kesimpulan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus Bank Century. Bila Pansus Angket Century nantinya memutuskan adanya dugaan tindak pidana, dugaan tersebut bisa diteruskan ke KPK. Da...
Membangun Silaturahmi Dengan Ukhuwwah