Jamal al-Banna, adik Hasan Al Banna mengatakan, al-Qur'an tak butuh penafsiran. Mufassirin hanya mendistorsikan al-Qur'an, katanya
Hidayatullah.com--Penulis Mesir, Jamal al-Banna mengangkat isu kontroversial baru, dalam sebuah simposium yang diselenggarakan oleh Dar al-Ain, saat membahas buku ,"Pembaharuan Islam".
Jamal al-Banna mengatakan bahwa kerusakan Islam itu disebabkan karena Sunnah. Ia menambahkan juga, pembaharuan dalam Islam itu pertama kali muncul dari Sunnah dengan tolak ukurnya al-Qur'an, dikarenakan tidak seorang pun yang dapat merubah al-Qur'an.
Jalam al-Banna memang terkenal dengan pemikirannya yang sering kali bertentangan dengan syari'at Islam.
Sebelumnya, Dr. Ali Salus, wakil dari Majelis Fuqaha di Amerika dan juga seorang profesor di bidang Fikih dan Ushul, melontarkan kritikannya yang tajam kepada Jamal al-Banna yang mengaku dirinya sebagai pemikir Islam. Ia juga menuduh Jamal al-Banna dengan sengaja membuat kontroversi yang telah disepakati oleh para ulama, untuk meruntuhkan hal-hal yang tsawabit dalam Islam.
Namun sebaliknya, Jamal al-Banna justru menyerang balik orang-orang yang mengkritikinya tersebut dengan mengatakan bahwa mereka belum belajar al-Qur'an, belum membaca kitab-kitab tafsir dan belum berhak untuk berbicara mengenai hal ini.
Selanjutnya, Jamal al-Banna mengatakan, al-Qur'an tidak membutuhkan penafsiran, dan kitab-kitab tafsir beserta mufassirnya itu hanya akan mendistorsikan al-Qur'an.
Dalam tulisannya yang berjudul, "Untuk Jamal al-Banna: Kamu yang Salah, Bukan Umat Islam!", Dr. Salus telah membeberkan letak kelemahan argumen-argumen Jamal al-Banna.
Salah seorang ulama Al-Zahar, Dr. Ahmad Umar Hasyim juga menyanggah pemikirannya Jamal al-Banna, dan menjelaskan secara terperinci letak kesalahan al-Banna.
Liberal
Jalam al-Banna adalah adik Hasan al-Banna, pendiri gerakan Al ikhwan al Muslimun. Berbeda dengan kakakanya yang akhirnya menjadi seorang aktivis pergerakan, Jamal yang di masa mudanya aktif di dunia serikat buruh Islam justru bertolak haluan dan menjadi liberal justru di masa tuanya.
Sebelumnya, tahun 2008, Majma' Al Buhut Al Islamiyah, institusi keilmuan tertinggi di Al-Azhar pernah mengeluarkan keputusan larangan buku Jamal Al Banna yang berjudul, “Al Mar'ah Al Muslimah baina Tahrir Al Qur'an wa Taqyid Al Fuqaha.” (Wanita Muslimah, antara Pembebasan al-Quran dan Pengekangan Fuqaha). Dalam buku itu, Jamal menyebutkan bahwa menutup dada sudah termasuk wilayah hijab yang diperintahkan Islam, dan tidak perlu begi wanita untuk mengenakan hijab.
Dr. Muhammad Abdul Mu'thi Bayumi, anggota Al Majma' mengaku berkali-kali mengingatkan kekeliruan Jamal, namun salah satu ulama Al Azhar ini mengaku, yang bersangkutan tak pernah berubah.
”Kami telah duduk bersama Al Banna, dan kami telah melakukan kritik terhadap pendapat-pendapat yang telah ia tulis dan publikasikan. Akan tetapi ia tidak bisa menjawab kritikan kami, lalu ia mulai menggunakan takwil-takwil yang salah.”
Selain itu, buku Jamal berjudul “Mas'uliyah Fashl Ad Daulah Al Islamiyah” (Tanggung Jawab Atas Gagalnya Daulah Islamiyah), juga termasuk buku yang dilarang oleh Ma'jma Al Buhuts Al Islamiyah.
Disamping menentang jilbab, liberalis Mesir yang lahir pada 15 Desember 1920 ini juga pernah memberikan statemen bahwa Yahudi dan Nashrani bukanlah termasuk kafir.
Namun rupanya, pikiran sesat Jamal ini, mendapat apresiasi dan pujian di Indonesia. [sdz/ismm/tho/hid/hidayatullah.com]
Jamal al-Banna mengatakan bahwa kerusakan Islam itu disebabkan karena Sunnah. Ia menambahkan juga, pembaharuan dalam Islam itu pertama kali muncul dari Sunnah dengan tolak ukurnya al-Qur'an, dikarenakan tidak seorang pun yang dapat merubah al-Qur'an.
Jalam al-Banna memang terkenal dengan pemikirannya yang sering kali bertentangan dengan syari'at Islam.
Sebelumnya, Dr. Ali Salus, wakil dari Majelis Fuqaha di Amerika dan juga seorang profesor di bidang Fikih dan Ushul, melontarkan kritikannya yang tajam kepada Jamal al-Banna yang mengaku dirinya sebagai pemikir Islam. Ia juga menuduh Jamal al-Banna dengan sengaja membuat kontroversi yang telah disepakati oleh para ulama, untuk meruntuhkan hal-hal yang tsawabit dalam Islam.
Namun sebaliknya, Jamal al-Banna justru menyerang balik orang-orang yang mengkritikinya tersebut dengan mengatakan bahwa mereka belum belajar al-Qur'an, belum membaca kitab-kitab tafsir dan belum berhak untuk berbicara mengenai hal ini.
Selanjutnya, Jamal al-Banna mengatakan, al-Qur'an tidak membutuhkan penafsiran, dan kitab-kitab tafsir beserta mufassirnya itu hanya akan mendistorsikan al-Qur'an.
Dalam tulisannya yang berjudul, "Untuk Jamal al-Banna: Kamu yang Salah, Bukan Umat Islam!", Dr. Salus telah membeberkan letak kelemahan argumen-argumen Jamal al-Banna.
Salah seorang ulama Al-Zahar, Dr. Ahmad Umar Hasyim juga menyanggah pemikirannya Jamal al-Banna, dan menjelaskan secara terperinci letak kesalahan al-Banna.
Liberal
Jalam al-Banna adalah adik Hasan al-Banna, pendiri gerakan Al ikhwan al Muslimun. Berbeda dengan kakakanya yang akhirnya menjadi seorang aktivis pergerakan, Jamal yang di masa mudanya aktif di dunia serikat buruh Islam justru bertolak haluan dan menjadi liberal justru di masa tuanya.
Sebelumnya, tahun 2008, Majma' Al Buhut Al Islamiyah, institusi keilmuan tertinggi di Al-Azhar pernah mengeluarkan keputusan larangan buku Jamal Al Banna yang berjudul, “Al Mar'ah Al Muslimah baina Tahrir Al Qur'an wa Taqyid Al Fuqaha.” (Wanita Muslimah, antara Pembebasan al-Quran dan Pengekangan Fuqaha). Dalam buku itu, Jamal menyebutkan bahwa menutup dada sudah termasuk wilayah hijab yang diperintahkan Islam, dan tidak perlu begi wanita untuk mengenakan hijab.
Dr. Muhammad Abdul Mu'thi Bayumi, anggota Al Majma' mengaku berkali-kali mengingatkan kekeliruan Jamal, namun salah satu ulama Al Azhar ini mengaku, yang bersangkutan tak pernah berubah.
”Kami telah duduk bersama Al Banna, dan kami telah melakukan kritik terhadap pendapat-pendapat yang telah ia tulis dan publikasikan. Akan tetapi ia tidak bisa menjawab kritikan kami, lalu ia mulai menggunakan takwil-takwil yang salah.”
Selain itu, buku Jamal berjudul “Mas'uliyah Fashl Ad Daulah Al Islamiyah” (Tanggung Jawab Atas Gagalnya Daulah Islamiyah), juga termasuk buku yang dilarang oleh Ma'jma Al Buhuts Al Islamiyah.
Disamping menentang jilbab, liberalis Mesir yang lahir pada 15 Desember 1920 ini juga pernah memberikan statemen bahwa Yahudi dan Nashrani bukanlah termasuk kafir.
Namun rupanya, pikiran sesat Jamal ini, mendapat apresiasi dan pujian di Indonesia. [sdz/ismm/tho/hid/hidayatullah.com]
0 komentar:
Posting Komentar