Misbakhun, yang selalu nampak tersenyum itu, tak menampakkan sedikitpun rasa cemas atas perkara yang melilitnya. Dia selalu mengumbar senyum, dan menyalami setiap wartawan. Sidang digelar sekitar pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2010), dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Marsudin Nainggolan.
Misbakhun yang menjadi inisiator Pansus Century ini, justru di duga melakukan pemalsuan dokumen untuk penerbitan L/C senilai $ 22,5 juta dolar dari Bank Mutiara. Misbakhun yang menjadi Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional (SPI), harus mempertanggungjawabkan tentang kredit, yang nilai cukup lumayan itu.
Sidang Misbakhun ini juga terlihat tampak ramai, banyak pengunjungnya. Namun tidak terlihat kehadiran politisi PKS lainnya dalam sidang perdana Misbakhun ini.
Bagaimana nasib Misbakhun di Pengadilan nanti? Adakah poliitis PKS ini akan terbukti melakukan pemalsuan dokumen L/C, yang nilainya $ 22,5 juta dolar? Tentu, harus menunggu hakim, apakah Misbakhun benar atau bersalah. (m/berbagai sumber). detik.com
0 komentar:
Posting Komentar