Departemen Pendidikan telah menyambut keputusan ini dianggap sebagai asas netralitas agama dan serta sudah menjadi komitmen dari institusi pendidikan di Jerman. Sementara itu, kritik dilontarkan oleh asosiasi Islam yang berbeda pandangan dengan konstitusi Jerman. Mereka mengatakan, bahwa keputusan tersebut telah melanggar hak individu dan kebebasan untuk melaksanakan ritual agama yang dijamin konstitusi.
Administrasi Mahkamah Agung sebelumnya telah membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah di
Pada bulan Oktober tahun 2009, pengadilan rendah
Kasus ini mencuat menjadi kontroversi ketika seorang siswa Muslim di Berlin bernama Yunus di Distrik Noe Colin yang terkenal dengan komunitas Muslim asal Turki, dilarang saat melaksanakan shalat di sekolah.
sabili.co.id
0 komentar:
Posting Komentar