Home » » Pengadilan Berlin Melarang Siswa Muslim Shalat di Lingkungan Sekolah

Pengadilan Berlin Melarang Siswa Muslim Shalat di Lingkungan Sekolah

Written By Administrator on Selasa, 08 Juni 2010 | 00.48

Komunitas Muslim Jerman
Administrasi Mahkamah Agung di Berlin, mengeluarkan larangan dan tidak membiarkan siswa Muslim shalat di sekolah-sekolah mereka dengan alasan di luar kerangka pendidikan agama di dalam kelas. Lebih lanjut dijelaskan, alasan keputusan Mahkamah Agung Berlin melakukan pembatasan kebebasan beragama di sekolah-sekolah adalah untuk perlindungan nilai-nilai konstitusional lainnya, termasuk prinsip netralitas di sekolah-sekolah.
Departemen Pendidikan telah menyambut keputusan ini dianggap sebagai asas netralitas agama dan serta sudah menjadi komitmen dari institusi pendidikan di Jerman. Sementara itu, kritik dilontarkan oleh asosiasi Islam yang berbeda pandangan dengan konstitusi Jerman. Mereka mengatakan, bahwa keputusan tersebut telah melanggar hak individu dan kebebasan untuk melaksanakan ritual agama yang dijamin konstitusi.
Administrasi Mahkamah Agung sebelumnya telah membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah di Berlin yang memungkinkan siswa Muslim shalat dan melakukan ritual ibadah lainnya di lingkungan sekolah.
Pada bulan Oktober tahun 2009, pengadilan rendah Berlin mengizinkan siswa Muslim untuk menunaikan shalat di sekolah pada jam istirahat. Karena memang di wilayah ini terkenal dengan masyarakat keturunan Turki yang Muslim.
Kasus ini mencuat menjadi kontroversi ketika seorang siswa Muslim di Berlin bernama Yunus di Distrik Noe Colin yang terkenal dengan komunitas Muslim asal Turki, dilarang saat melaksanakan shalat di sekolah.
sabili.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Ku-Cinta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger