Home » » Tunjangan Perangkat Desa Kab. Ciamis Bertahap Dinaikkan

Tunjangan Perangkat Desa Kab. Ciamis Bertahap Dinaikkan

Written By Administrator on Minggu, 11 April 2010 | 22.22

CIAMIS, (PRLM).- Tunjangan perangkat desa non PNS di Kabupaten Ciamis bakal dinaikkan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut setidaknya Pemkab Ciamis harus menambah dana bantuan stimulan sebesar Rp 27,6 miliar.
Tambahan tersebut dialokasikan bagi sekitar 3.350 perangkat desa, yang saat ini hanya mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp 200.000. Diharapkan tambahan bantuan itu akan sesuai dengan UMK Ciamis yang saat ini sudah mencapai Rp 699.815.
"Sebenarnya yang kita lalukan adalah memberikan bantuan stimulan jadi bukan gaji. Mungkin selama ini ada kesalahan penafsiran dari perangkat sehingga menyebutkan bahwa tambahan yang diberikan itu sebagai gaji," tutur Bupati Ciamis Engkon Komara, Minggu (11/4).
Disebutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk bantuan desa tahun 2010 sebesar Rp 51,8 miliar. Sedangkan yang tersedia saat ini hanya Rp 44,3 miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp 7,5 miliar. Apabila dengan UMK, setidaknya harus ada penambahan sedikitnya Rp 20 miliar.
Didampingi Asisten l Setda Ciamis Mahmud, lebih lanjut disebutkan bahwa penambahan stimulan tersebut dilakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Selain itu rencana tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa non PNS Kabupaten Ciamis menggelar unjukrasa di DPRD setempat. Mereka meminta perhatian dari wakil rakyat, terutama menyangkut tingkat kesejahteraan. Disebutkan oleh pengunjukrasa bahwa mereka mendapatkan gaji hanya Rp 200.000. Sealin itu mereka juga minta agar statusnya menjadi PNS. (A-101/das)***
pr
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Ku-Cinta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger