Langsung ke konten utama

Perbankan Mengaku Tak Terpengaruh Fatwa Haram Bunga Bank


Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 itu diputuskan hukum bunga bank konvensional adalah haram
Hidayatullah.com--Kinerja perbankan nasional secara umum tidak akan terpengaruh signifikan terhadap keluarnya fatwa haram bunga bank yang ditetapkan ormas Muhammadiyah.

Pasalnya perbankan nasional masih didominasi sebesar 97% oleh bank-bank konvensional yang masih menggunakan instrumen bunga.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono di Jakarta Senin mengatakan, secara jangka pendek dan menengah tidak terpengaruh signifikan terhadap fatwa haram bunga bank tersebut.

"Saya belum melihat akan ada pengaruhnya," katanya.

Menurutnya industri perbankan nasional saat ini masih didominasi oleh bank konvensional. Bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, masih mendominasi dibandingkan dengan bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil hanya 3 persen.

Selain itu perekonomian nasional saat ini masih ditopang oleh perbankan konvensional.

Dia menambahkan fatwa haram itu ditujukan kepada umat yang tergabung dalam ormas Muhammadiyah dan tidak berlaku secara umum kepada masyarakat muslim Indonesia.

Sementara itu Presiden Direktur of KARIM Business Consulting, Adiwarman Karim, menilai bunga bank itu haram bertujuan sebagai imbauan kepada organisasi Muhammadiyah yang masih menggunakan produk bank konvensional.

"Muhammadiyah mengimbau kepada badan usaha dan organisasi internalnya bahwa bunga bank tu haram, katanya.

Sebelumnya pada 3 April lalu Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi terkait hukum bunga perbankan.

Berdasarkan kesimpulan dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 itu diputuskan hukum bunga bank konvensional adalah haram. [ant/www.hidayatullah.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan Nughair?"

Oleh Abdullah Haidir, Lc * Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, 'Dahulu Rasulullah saw suka bercengkrama dengan kami, bahkan terhadap adik saya yang masih kecil dia bekata, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan nughair?" (Muttafaq alaih) Abu Umair adalah kuniyah (nama panggilan) seorang bocah kecil. Dia memiliki burung kecil kesayangan sejenis burung pipit. Dalam bahasa Arab dipanggil Nughar. Agar sepadan dengan kata "Umair", maka kata 'nughar' beliau sebut dengan kata "nughair" yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tashgir. Ungkapan yang menunjukkan keakraban terhadap anak-anak sesuai dengan jiwa mereka. Jika hal ini diungkapkan oleh orang yang baru berusia belasan tahun, mungkin masih mudah dipahami. Tapi perkataan tersebut diungkapkan Rasulullah saw yang ketika itu ditaksir berusia lima puluh tahun ke atas. Hal ini menunjukkan akhlak mulia Rasulullah saw yang konstan dan utuh...

BANNER SAHABAT

Blogger Indonesia Entertainment Galaxy

Subhanallah…. Ada Sungai dalam Laut..!

Maha Suci Allah yang Maha Menciptakan Sungai dalam Laut “Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53) “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53) Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia. Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di b...