Langsung ke konten utama

Merokok di Angkot Bogor akan Didenda Rp 1 Juta



BOGOR--Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggalakkan upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satunya adalah pelarangan merokok di tempat umum seperti di angkot.

Pemkot Bogor akan memberikan denda Rp 1 juta atau kurungan penjara tiga hari bagi sopir angkot yang kepergok merokok di dalam angkot. Tak hanya itu, pemilik angkot juga dilarang menempel iklan produk rokok. Bila dilakukan, maka sanksinya berupa denda maksimal Rp 5 Juta.

"Demi memberikan efek jera bagi mereka yang merokok di kawasan umum, akan dikenakan bagi siapa pun yang melanggar Perda No 12/2009,"  kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor ,Triwanda Elan, Jumat (9/4).

Triwanda mengatakan, sanksi akan diberikan kepada warga Bogor yang merokok di KTR, terutama sopir angkot karena banyak menuai protes para penumpang yang tidak tahan dengan asap rokok di dalam angkot.
"Sopir angkutan yang kedapatan merokok sembarangan di dalam angkot, baik saat sedang mengemudi ataupun sedang berhenti akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda tersebut,” kata dia.

Tidak hanya sopir, penumpang yang meroko di dalam angkot pun akan dikenakan sanksi apabila melanggar perda No 12/2009.  Operasi ke lapangan pun dilakukan untuk mengawasai berjalannya peraturan daerah tentang KTR.

Salah seorang sopir jurusan Sukasari-Bubulak, Yudi mengatakan, dia merokok untuk menghilangkan rasa kantuk saat mengemudikan angkot. "Kalau tidak ngerokok, ngantuk," kata dia.
Red: Endro Yuwanto
Rep: Wiana Paragoan
republika.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan Nughair?"

Oleh Abdullah Haidir, Lc * Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, 'Dahulu Rasulullah saw suka bercengkrama dengan kami, bahkan terhadap adik saya yang masih kecil dia bekata, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan nughair?" (Muttafaq alaih) Abu Umair adalah kuniyah (nama panggilan) seorang bocah kecil. Dia memiliki burung kecil kesayangan sejenis burung pipit. Dalam bahasa Arab dipanggil Nughar. Agar sepadan dengan kata "Umair", maka kata 'nughar' beliau sebut dengan kata "nughair" yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tashgir. Ungkapan yang menunjukkan keakraban terhadap anak-anak sesuai dengan jiwa mereka. Jika hal ini diungkapkan oleh orang yang baru berusia belasan tahun, mungkin masih mudah dipahami. Tapi perkataan tersebut diungkapkan Rasulullah saw yang ketika itu ditaksir berusia lima puluh tahun ke atas. Hal ini menunjukkan akhlak mulia Rasulullah saw yang konstan dan utuh...

BANNER SAHABAT

Blogger Indonesia Entertainment Galaxy

Subhanallah…. Ada Sungai dalam Laut..!

Maha Suci Allah yang Maha Menciptakan Sungai dalam Laut “Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53) “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53) Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia. Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di b...