Langsung ke konten utama

Mahfud MD Tantang Kelompok Liberal

Kelompok liberal atau yang sering dikenal dengan kelompok AKKBB gusar. Pasalnya permohonan uji materi terhadap UU Penodaan Agama yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak seluruhnya. Salah satu pemohon yang juga dedengkot kelompok AKKBB, Siti Musdah Mulia mengatakan bahwa MK mendapat tekanan.

Sementara salah satu kuasa hukum para pemohon,  Choirul Anam meminta agar Ketua MK, Mahfud MD tidak perlu gusar terhadap upaya eksaminasi terhadap putusan MK.
Maklum, setelah kalah di MK, kelompok liberal kini tengah berupaya melakukan eksaminasi, bahkan akan membuat MK tandingan untuk menelaah putusan ini.

Menanggapi tudingan dan upaya eksaminasi yang akan dilakukan oleh kelompok liberal tersebut, Ketua MK Mahfud MD tidak mempermasalahkannya, bahkan menantangnya.

"Silahkan saja kalau mau mengadu ke DPR. Saya senang kalau DPR mengeksaminasi putusan MK. Selama ini semua orang yang kalah di MK selalu bilang hakim MK tidak independen dan diintervensi oleh kekuatan luar," kata Mahfud, sebagaimana diberitakan oleh detikcom, Jumat (23/4).

Menurut mantan politisi PKB ini, orang yang kalah saat berperkara di MK selalu membuat tudingan tidak berdasar. Hal yang sama juga dilakukan oleh pihak yang menang, yang sering bilang hakim MK negarawan yang paham konstitusi.

"Itu sama gombalnya, mereka selalu saja begitu. Goncangan psikologisnya selalu memakai rumus emosi. Kalau kalah bilang MK tak obyektif. Kalau menang bilang hakim MK negarawan yang paham konstitusi," papar Mahfud yang sedang berada di Turki.

Menurut Mahfud, dirinya sangat menyayangkan sikap-sikap tersebut bisa muncul, terlebih lagi keluar dari pikiran-pikiran anak muda yang memohonkan perkara UU Penodaan Agama. "Sangat disayangkan saja, anak-anak muda ikut-ikutan pakai rumus seperti itu," katanya.

Mahfud menilai, penjelasan mereka mengandung kebohongan informasi saat menyatakan ahli yang didatangkan lebih banyak yang minta UU dicabut. "Itu bohong, lihatlah faktanya. Hanya segelintir yang minta dicabut. Sebagian besar minta dipertahankan. Ada beberapa yang minta diperbaiki," paparnya.

Mahfud menegaskan, MK hanya memutus perkara yang dinilai melanggar UUD. Soal merevisi itu kewenangan DPR. "Kalau memperbaiki sih, itu bukan urusan MK, tapi urusan legislatif. MK hanya menilai konstitusional atau inkonstitusional," tegasnya.

Saat ditanya bagaimana jika para pemohon yang kecewa ini mengadu ke Komisi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Mahfud juga mempersilakan.

"Perbanyaklah lembaga yang diminta melakukan eksaminasi. Jangan hanya DPR. Bisa ke LSM, bisa ke kampus, dan lebih afdhal minta eksaminasi ke Komisi Yudisial. Kalau mau ke Komisi HAM PBB juga bagus," tantang Mahfud.
(shodiq dari berbagai sumber) suaraislam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan Nughair?"

Oleh Abdullah Haidir, Lc * Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, 'Dahulu Rasulullah saw suka bercengkrama dengan kami, bahkan terhadap adik saya yang masih kecil dia bekata, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan nughair?" (Muttafaq alaih) Abu Umair adalah kuniyah (nama panggilan) seorang bocah kecil. Dia memiliki burung kecil kesayangan sejenis burung pipit. Dalam bahasa Arab dipanggil Nughar. Agar sepadan dengan kata "Umair", maka kata 'nughar' beliau sebut dengan kata "nughair" yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tashgir. Ungkapan yang menunjukkan keakraban terhadap anak-anak sesuai dengan jiwa mereka. Jika hal ini diungkapkan oleh orang yang baru berusia belasan tahun, mungkin masih mudah dipahami. Tapi perkataan tersebut diungkapkan Rasulullah saw yang ketika itu ditaksir berusia lima puluh tahun ke atas. Hal ini menunjukkan akhlak mulia Rasulullah saw yang konstan dan utuh...

BANNER SAHABAT

Blogger Indonesia Entertainment Galaxy

Subhanallah…. Ada Sungai dalam Laut..!

Maha Suci Allah yang Maha Menciptakan Sungai dalam Laut “Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53) “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53) Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia. Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di b...