Langsung ke konten utama

Komite Fatwa Saudi: Shalat Berjamaah di Masjid Hukumnya


Komite Tetap Untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa (Al Lajnah Ad Da'imah Lil Buhuts Al 'Ilmiyah wal Ifta') Kerajaan Saudi Arabia, pada hari Rabu kemarin (28/4) mengeluarkan fatwa tentang wajibnya shalat berjamaah di Masjid, tersirat keluarnya fatwa tersebut untuk mengkritisi pernyataan sebelumnya yang dikeluarkan oleh direktur komisi Amar Ma'ruf nahyi Munkar cabang Mekkah, Syaikh Ahmad Al-Ghamdi yang dalam pernyataannya yang menimbulkan kontroversi tersebut ia menyatakan bahwa toko-toko tidak perlu ditutup pada waktu jam-jam shalat.
Sebuah pernyataan dari komite ilmiyah dan fatwa Saudi menyatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir beberapa surat kabar telah menerbitkan artikel dari beberapa penulis yang mengatakan pentingnya shalat di masjid, karena ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa hal itu hanyalah sunnah dan di sisi lain ada sebagian lain mengecam penutupan toko pada waktu jam shalat masuk.
Komite menambahkan: "Tidak ada keraguan bahwa shalat lima waktu di masjid adalah wajib dengan mengikuti dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah yang menekankan wajibnya shalat jamaah di masjid."
Komite menganggap bahwa "pelaksanaan shalat berjamaah di masjid, merupakan cara pembinaan dan merupakan syiar Islam, dan menganggap bahwa meremehkan ritual ini bagi umat Muslim, bertentangan dengan dalil-dalil yang ada di al-Quran dan Sunnah".
Pernyataan Komite tersebut di tandatangani oleh Mufti besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Al-Syaikh.
Fatwa ini datang menyusul pernyataan Syaikh Ahmad Al-Ghamdi, yang telah memicu perdebatan luas di kalangan ulama Saudi, ketika ia mengatakan bahwa siapapun tidak berhak untuk mencela orang-orang yang menganjurkan menentang penutupan toko di waktu shalat.
Secara umum toko-toko ditutup di Arab Saudi pada waktu masuk shalat lima waktu dan polisi agama akan melakukan razia bagi pemilik toko yang tidak menutup tokonya pada waktu jam shalat tiba.
Sebelumnya Syaikh Ahmad Al-Ghamdi juga telah memicu kontroversi dalam pernyataannya yang membolehkan ikhtilat, karena menurutnya ikhtilat tidak terlarang dalam agama Islam.(fq/aby)
eramuslin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subhanallah…. Ada Sungai dalam Laut..!

Maha Suci Allah yang Maha Menciptakan Sungai dalam Laut “Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53) “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53) Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia. Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di b...

BANNER SAHABAT

Blogger Indonesia Entertainment Galaxy

REPUBLIK SEPAKBOLA: CERITA LAIN PERJALANAN ZIONISME DARI FANATISME SUPORTER HINGGA LIGA CHAMPIONS

Oleh, Pizaro Humas Kajian Zionisme Internasional chandra on February 15th, 2010 Milan, harus menang. . . jgn smpe kalah. . . god luck!!! MILAN moses on February 16th, 2010 Menang dari Hongkong Red Devils: on February 16th, 2010 Milan itu bakal kalah tauuuu… !!! MU bakal menang!!! itu pasti….!!! bener gag??? beneeeeeeerrrrrrr……..!!!! Maykel: on February 16th, 2010 simpel aja sich…. milik Manchester United yang pasti. deno on February 16th, 2010 ayo siapa berani taruhan .. ku gadaikan surat tanah … aku tetap megang milan siapa berani,, pendukung MU buktikan nyalimu. (Taken From Forum Turisinternet.com) Republik Sepak Bola Sebagai Ideologi Baru Saya tidak membayangkan jika sepakbola atas izin DPR menjadi Ideologi Negara. Saya tidak akan habis pikir, kala itu para supporter dari Sabang sampai Merauke membludaki Pemilihan Umum (PEMILU) dengan membuat partai masing-masing. The Jakmania pendukung fanatik Persija, membuat Partai The Jak. Dua kelompok suporter Persib, Viking dan Bomber (Bobot...