Home » , » Kini, Artis Porno dan Seronok Tak Bisa Nyalon Bupati & Walikota

Kini, Artis Porno dan Seronok Tak Bisa Nyalon Bupati & Walikota

Written By Administrator on Selasa, 13 April 2010 | 10.24


JAKARTA (voa-islam.com) – Ini kabar gembira sekaligus kabar buruk. Kabar gembira bagi para pecinta moral bangsa, tapi kabar buruk bagi para artis panas. Para artis serorok dan pezina yang biasa pamer aurat seperti Maria Eva, Ayu Azhari, "Jupe" Julia Perez, Inul Daratista dll, tak bisa lagi mencalonkan diri dalam Pilkada. Mereka terganjal Revisi Undang-undang Pilkada.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengajukan satu syarat tambahan untuk calon Kepala-Wakil Kepala Daerah. Sejumlah artis akan terganjal.

Saat ini, pemerintah sedang mengajukan RUU Revisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalamnya, ada 16 syarat bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Satu persyaratan lagi diajukan untuk calon Kepala-Wakil Kepala Daerah, yaitu harus pengalaman di bidang pemerintahan.
…Satu persyaratan lagi diajukan untuk calon Kepala-Wakil Kepala Daerah, yaitu harus pengalaman di bidang pemerintahan…
Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dengan persyaratan yang ada sekarang ini, mendorong banyak orang berminat maju di pilkada, terutama yang merasa dirinya populer.
Dengan latar belakangan yang beragam, hal ini ke depan malah bisa memperlemah pemerintahan. Padahal, agar pemerintahan kuat, maka harus dipimpin orang-orang yang layak.

"Pemerintah itu mesti diisi dengan orang-orang yang qualified. Maksud kita seperti itu untuk menambahkan syarat itu. Jangan semua orang yang merasa populer merasa sudah bisa jadi kepala daerah," papar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (12/4/2010).

Dijelaskan Gamawan, seorang kepala daerah punya kewajiban yang tidak ringan. Dia harus mewujudkan visi dan misinya, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM ) menjadi visi daerah. "Tidak mudah," tegasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah artis yang maju di pilkada, justru untuk pilkada tingkat kabupaten/kota. Padahal, lanjut Gamawan, pemerintah kabupaten/kota itu kewenangannya besar.
…Jika bupati atau walikota dijabat orang yang tak punya pengalaman di pemerintahan, kata Gamawan, maka visi pembangunan daerah tersebut menjadi tidak jelas…
Jika bupati atau walikota dijabat orang yang tak punya pengalaman di pemerintahan, kata Gamawan, maka visi pembangunan daerah tersebut menjadi tidak jelas.

"Jadi ini justru untuk memperkuat pemerintahan ini. Jangan demokrasi semakin kuat, pemerintah justru lemah," kata mantan gubernur Sumbar itu.

Lantas, apa kriteria pengalaman di bidang pemerintahan itu? Gamawan menjelaskan, yang dimaksud bukan hanya pegawai negeri saja, tapi juga termasuk aktivis partai, anggota DPR/DPRD, termasuk organisasi yang punya kaitan dengan bidang pemerintahan.
"Kalau nol sama sekali, di organisasi tidak pernah, di partai tidak pernah, tiba-tiba karena populer semua orang berhak menjadi kepala daerah. Ini kan pertaruhan kita terlalu berat untuk kemajuan sebuah daerah," papar Gamawan.
Gamawan tidak membantah persyaratan tambahan ini dipicu banyaknya artis maju di pilkada.

Resiko Demokrasi porno
Di alam demokrasi, kaidah yang berlaku adalah kultus selebritis, di mana para artis dituntut populer kalau mau memenangkan pilkada. Karena semakin tinggi popularitas, maka semakin tinggi kemungkinan memenangkan pilkada. Di sinilah, para artis panas yang biasa dijuluki “bom seks” itu menempuh segala cara untuk mendongkrak popularitas, termasuk menabrak norma ketabuan dengan mengobral foto-foto seronok yang memperontonkan aurat hingga foto bugil bahkan video adegan zinah sekalipun. Inilah resiko demokrasi porno.
Kini, popularitas di lembah pornografi itu tidak ada gunanya dalam pilkada, karena undang-undang pilkada siap direvisi dengan tambahan syarat “pengalaman di bidang pemerintahan, ” bukan pengalaman di bidang pornografi. Paham? [taz/inl]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Ku-Cinta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger