Luthfi Hasan Ishaq
(inilah.com/Wirasatria)
(inilah.com/Wirasatria)
menimpanya. PKS merasa tak diuntungkan atas kasus itu
"Untuk mendengarkan saja. Kami datang sebagai mitra koalisi untuk memverifikasi berita di media massa ingin mendengar kan langsung dari beliau (Syamsul Arifin) agar tidak salah persepsi," ujar Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq kepada INILAH.COM di Jakarta, Minggu (25/4).
Namun, ia buru-buru menyanggah jika pertemuan PKS dengan Syamsul Arifin tersebut bersifat politis. Pertemuan dengan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara itu karena merupakan mitra koalisi.
"Pak Syamsul Arifin kan mitra koalisi kita. Karena Wakil Gubernurnya (Gatot Pujo Nugroho) dari PKS," ujar Luthfi.
Ia juga menampik, jika PKS diuntungkan dengan status tersangka Syamsul Arifin. "Kita tidak berharap Wagub yang menjabat. Kita berharap koalisi berlanjut sampai akhir periode," tandas Luthfi.
Syamsul diduga melakukan korupsi APBD Kabupaten pada 2000 sampai 2007 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp31 miliar. Namun KPK belum menjelaskan modus dugaan korupsi tersebut secara rinci.
Syamsul dijerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 8 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Unsur-unsur tindak pidana dalam pasal-pasal itu antara lain penyalahgunaan wewenang yang dapat memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi serta dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. [jib]
0 komentar:
Posting Komentar