Home » » Misbakhun Beli L/C Itu di Luar Negeri

Misbakhun Beli L/C Itu di Luar Negeri

Written By Administrator on Rabu, 10 Maret 2010 | 02.39

VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera M Misbakhun menjadi sorotan setelah dilaporkan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menikmati dana Bank Century melalui letter of credit (L/C) fiktif. Misbakhun sendiri menjelaskan panjang lebar soal L/C itu di gedung parlemen hari ini.

"Orang bicara tentang L/C bodong. Benarkah saya bermasalah dan punya kasus? Dirut Bank Mutiara sendiri telah menyatakan bahwa L/C saya tidak fiktif," kata Misbakhun dalam diskusi "Benang Kusut Pasca Angket Century" di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.

L/C tersebut, kata Misbakhun, bukan atas nama dia pribadi. L/C itu atas nama PT Selalang Prima Internasional yang mayoritas saham dimilikinya. "Pihak bank telah firm menyatakan, L/C itu tidak fiktif. Perusahaan yang saya miliki itu juga beraktivitas di tempat lain, dan tidak ada masalah," katanya.

Misbakhun menjelaskan, L/C adalah alat atau cara membayar yang dikeluarkan oleh bank. "L/C itu saya beli dari perusahaan di luar negeri, dan saya jual ke perusahaan di Hong Kong yang juga di luar negeri. Jadi, kalau tanya ke bea cukai Indonesia, tentu saja jawabannya tidak ada," katanya.

Jadi, soal fiktif atau tidak, persoalan L/C itu sendiri sudah dijawab oleh pihak bank. "Lebih lanjut, ada 4 L/C yang dikategorikan fiktif oleh BPK dan nama perusahaan saya tidak ada dalam salah satu dari keempat LC fiktif itu," katanya.

Namun Andi Arief, kata Misbakhun, berhasil memunculkan imajinasi L/C itu bermasalah, partainya bermasalah. "Dan ujung-ujungnya diduga kasus saya akan dibarter. Padahal, tidak ada yang namanya L/C fiktif atau bodong itu atas nama saya itu," katanya.

"Coba tanya pada Andi Arief yang bilang kalau L/C saya bodong. Apa Andi Arief sebagai staf presiden punya otoritas untuk menyatakan suatu LC itu bodong atau tidak bodong? Karena yang punya hak adalah Bank Mutiara," katanya.

Pengamat ekonomi Aviliani, dalam diskusi yang sama, menyatakan tak setuju kasus L/C atau pajak dipermasalahkan untuk dibarter dengan kasus Bank Century. "Biarlah persoalan hukum berjalan sendiri. Jangan dicampuradukkan karena akan menimbulkan stagnasi," katanya.
• VIVAnews
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Islam Ku-Cinta - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger