TEMPO Interaktif, Jakarta - Beredarnya isu pemakzulan di balik penanganan kasus skandal Bank Century yang sempat menggema dipastikan bakal meredup. Pasalnya, dari masing-masing anggota Panitia Khusus Hak Anget Bank Century mulai menarik diri dari peredaran isu tak jelas itu.
Anggota Panitia khusus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo sudah menegaskan sejak awal bahwa penanganan skandal Century bukan untuk menggiring kemudi Panitia khusus ke arah pemakzulan. Ia mengatakan, tugas pokok Pansus Century hanya menelusuri kebijakan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Century itu.
“Dari awal PDI-P tdak pernah mengatakan pemakzulan. Kami menghindari kontraksi kepentingan lain. Kami meminta pihak lain jangan genit-genitan,” kata Ganjar ketika dihubungi, Rabu (3/2).
Kemarin, kata Ganjar, fraksi PDI-P telah menggelar konfrensi pers untuk menyimpulkan hasil temuan sementara skandal Bank Century. Sebanyak 45 pelanggaran telah dilakukan oleh empat lembaga yaitu Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Komite Koordinasi, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Temuan itu nantinya akan menunggu hasil fraksi lain dan kemudian diserahkan ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Namun ia tak menjelaskan kapan hasil keseluruhan Panitia khusus akan dijadwalkan.
“Progress report dari kami sementara menemukan sebanyak 45 pelanggaran, tatapi ini belum final. Kami akan mem-brakedown lagi hasil temuan dari BPK,” kata Ganjar lagi.
Menanggapi soal bergulirnya isu pemakzulan, menurut Ganjar tidak semudah yang dibicarakan belakangan ini. Realisasi pemakzulan melewati proses yang begitu panjang. Meski pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur di dalam Undang-undang 27 DPR/MPR, namun kata Ganjar, masing-masing fraksi harus sadar bahwa Panitia khusus bukanlah lembaga peradilan.
“Saya dengar kasus Century sedang diselidiki KPK. Kalau nantinya KPK membutuhkan data-data, kami akan memberikannya,” ujarnya.
Sementara anggota Panitia khusus dari Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo sependapat dengan pernyataan yang disampaikan Aburizal Bakri. Ketua Golkar tersebut menepis bahwa Golkar akan menyeret kasus Century ke arah upaya pemakzulan. Ia juga enggan mengkaitkan soal perseteruan Ical dengan mantan Menteri Keuangan itu.
“Golkar memang tidak punya agenda pemakzulan. Tapi Sri Mulyani dan Boediono sebagai ketua dan anggota KSSK tidak bisa lepas tangan,” tulis Bambang dalam pesan singkatnya, Rabu (3/2).
Anggota Panitia khusus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo sudah menegaskan sejak awal bahwa penanganan skandal Century bukan untuk menggiring kemudi Panitia khusus ke arah pemakzulan. Ia mengatakan, tugas pokok Pansus Century hanya menelusuri kebijakan dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini sudah berganti nama menjadi Bank Century itu.
“Dari awal PDI-P tdak pernah mengatakan pemakzulan. Kami menghindari kontraksi kepentingan lain. Kami meminta pihak lain jangan genit-genitan,” kata Ganjar ketika dihubungi, Rabu (3/2).
Kemarin, kata Ganjar, fraksi PDI-P telah menggelar konfrensi pers untuk menyimpulkan hasil temuan sementara skandal Bank Century. Sebanyak 45 pelanggaran telah dilakukan oleh empat lembaga yaitu Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Komite Koordinasi, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Temuan itu nantinya akan menunggu hasil fraksi lain dan kemudian diserahkan ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Namun ia tak menjelaskan kapan hasil keseluruhan Panitia khusus akan dijadwalkan.
“Progress report dari kami sementara menemukan sebanyak 45 pelanggaran, tatapi ini belum final. Kami akan mem-brakedown lagi hasil temuan dari BPK,” kata Ganjar lagi.
Menanggapi soal bergulirnya isu pemakzulan, menurut Ganjar tidak semudah yang dibicarakan belakangan ini. Realisasi pemakzulan melewati proses yang begitu panjang. Meski pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur di dalam Undang-undang 27 DPR/MPR, namun kata Ganjar, masing-masing fraksi harus sadar bahwa Panitia khusus bukanlah lembaga peradilan.
“Saya dengar kasus Century sedang diselidiki KPK. Kalau nantinya KPK membutuhkan data-data, kami akan memberikannya,” ujarnya.
Sementara anggota Panitia khusus dari Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo sependapat dengan pernyataan yang disampaikan Aburizal Bakri. Ketua Golkar tersebut menepis bahwa Golkar akan menyeret kasus Century ke arah upaya pemakzulan. Ia juga enggan mengkaitkan soal perseteruan Ical dengan mantan Menteri Keuangan itu.
“Golkar memang tidak punya agenda pemakzulan. Tapi Sri Mulyani dan Boediono sebagai ketua dan anggota KSSK tidak bisa lepas tangan,” tulis Bambang dalam pesan singkatnya, Rabu (3/2).
Komentar
Posting Komentar