Risal Nurdiansyah | |
CIGEMBOR, PriLM - Sebuah rumah kontrakan yang diisi penjual jamu, di Ling Blok Kebonjati Kel. Cigembor Kac./Kab. Ciamis, ternyata menyimpan ribuan miras. Selasa (23/2) pagi sekitar pukul 10.00, pasukan Fron Pembela Islam (FPI) bersama polisi Polres Ciamis melakukan penggerebekan dan menangkap Tarya (40) warga Cirebon yang kini menetap di Ciamis dan tercatat sebagai warga Ling. Desa Kolot RT/03/02 Kel./Kec./Kab. Ciamis yang juga merupakan pemilik gudang miras di rumah kontrakan itu. Kordinator Lapangan FPI Ciamis, Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari badan investigasi FPI. Didampingi pihak Kepolisian Polres Ciamis menyita miras dengan berbagai macam merek antara lain, Intisari, Anggur Merah, Mision, Topi Miring dan Anggur Gingseng. Untuk mengelabui warga, pemilik kontrakan dan ketua RT setempat. Pemilik gudang miras berdalih berjualan jamu. Namun beberapa hari terakhir warga dan intelejen FPI curiga dengan kontrakan tersebut karena setiap melewati kontrakan ada bau miras. Ditambah lagi banyak orang tidak dikenal keluar kontrakan dengan membawa kardus. Ketua RT setempat, Dadang Nurdin, sempat memberikan masukan kepada pemilik kontrakan tersebut, agar jangan dikontrakan rumahnya kepada Tarya si penjual jamu. Pasalnya mendengar kabar dari warga Ling Desa Kolot Kel./Kec./Kab. Ciamis, Tarya diusir warga karena ketahuan menjual minuman keras. "Saya sempat kasih masukan ke Ny. Engkay pemilik kontrakan yang dijadikan gudang miras supaya rumahnya jangan dikontrakan ke Tarya, namun tetap pemilik rumah membiarkannya. Saya sebagai RT hanya memberikan hak tinggal saja, dan bukan mengijinkan kontrakan dijadikan gudang miras," katanya. Di hadapan petugas dan pasukan FPI Ciamis, Tarya bapak beranak tiga, mengatakan, miras ini dijualbelikan di ruko dekat kantor PLN Ciamis dan pengecer kecil di daerah Ciamis. "Saya beli miras ini langsung dari pabriknya," ujar Tarya, kepada wartawan. FPI kembali mengendus keberadaan miras yang disimpan dalam gerobak kusam samping kontrakan miras tersebut. "Gerobak jelek kusam yang awalnya kami kira hanya gerobak tak layak pakai lagi, ternyata dipakai tempat penyimpanan 11 dus miras berbagai merek, awalnya kami tidak curiga, namun pas kami bongkar dan kami ubrak-abrik gerobak ini ternyata miras berbagai merek kami temukan kembali dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Ciamis," kata Korlap FPI Ciamis. Warga sekitar menyambut baik sikap FPI yang proaktif melawan kemungkaran. Dengan adanya pengerebekan ini, Ling. Blok Kebonjati Kel. Cigembor Kec./Kab. Ciamis terselamatkan dari perbuatan maksiat. "Dampak minuman banyak sekali mas, minuman membuat orang gila, penguna motor saja kalau terkena dampak minuman keras kerap ugal-ugalan dijalan. Ugal-ugalan dijalan kan bahaya dapat menganggu penguna jalan lainnya," kata Ny. Imas warga setempat. Namun, diduga kuat pengerebekan ini bocor, pasalnya sebelum anggota pasukan FPI Ciamis datang ke lokasi, sebuah mobil Suzuki APV nopol Z 999 WJ warna kuning emas yang mengambil ratusan botol miras berhasil kabur meninggalkan kejaran anggota FPI. http://www.harianpriangan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=652:rumah-kontrakan-gudang-miras-digerebek&catid=52:ciamis&Itemid=77 |
Home »
Berita Daerah
» Rumah Kontrakan Gudang Miras Digerebek
Rumah Kontrakan Gudang Miras Digerebek
Written By Administrator on Rabu, 24 Februari 2010 | 04.40
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar