JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan 30 nama yang dinilai bertanggungjawab dalam aliran dana bailout Bank Century. Boediono dan Sri Mulyani termasuk di dalamnya.
Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengatakan, 30 nama tersebut terbagi dalam berbagai pelanggaran, seperti pelanggaran administratif, kejahatan perbankan, money laundering, dan kriminal biasa.
Andi pun menggelontorkan 10 dari 30 nama tersebut:
1. Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono
2. Menteri Keuangan Sri Mulyani
3. Mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede
4. Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito
5. Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan
6. Mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran
7. Mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak
8. Deputi Gubernur BI Budi Mulya
9. Deputi Gubernur BI nonaktif Siti Ch Fadjrijah
10. Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom
"Apakah posisi penanggungjawab itu sebagai tersangka, itu urusan lain. Kami tidak punya kewenangan ada tersangka atau tidak. Tapi kita sebutkan temuannya. Penyebutan nama itu harus, tapi statusnya tidak bisa kita sebutkan secara spesifik, karena pelanggaran ini memang ada yang bertanggungjawab. Kita pegang teguh azas praduga tak bersalah. Tidak boleh tidak sebut nama," kata Andi di DPR, Senayan, Senin (22/2/2010).
Selain itu, Andi memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam bailout Bank Century. "Seluruhnya akan kami buka, aliran dana juga akan kami buka. Penerima L/C fiktif juga akan kita sebutkan tidak akan ragu-ragu," tandasnya.(lam) okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar