Langsung ke konten utama

Perancis Resmi Larang Cadar!

Perdana Menteri Perancis Francois Fillon pekan kemarin meminta pengadilan tertinggi Perancis untuk membantu pemerintah menyusun undang-undang yang melarang kerudung Islam penuh, yang menutup wajah.
Pemerintah dan parlemen Prancis menyerukan larangan burqa dan niqab. Kelompok Muslimah di Perancis sedang mengajukan keberatan hokum, karena larangan ini bertentangan dengan nilai-nilai Perancis. Fillon menulis surat kepada Dewan Negara, negara pengadilan administratif tertinggi, meminta lembaga tersebut untuk, "Mempelajari solusi hukum yang memungkinkan untuk melarang mengenakan jilbab penuh, saya ingin seluas dan seefektif mungkin."
Dia meminta agar pengadilan "Membantu pemerintah menemukan jawaban hukum keprihatinan yang diungkapkan oleh wakil-wakil parlemen dan cepat menyerahkan ke parlemen."
Setelah enam bulan sidang, sebuah panel dari 32 anggota parlemen minggu ini merekomendasikan larangan menutupi wajah-cadar atau niqab di sekolah-sekolah, rumah sakit, angkutan umum dan kantor-kantor pemerintah.
Presiden Nicolas Sarkozy memicu perdebatan ketika ia menyatakan bahwa burqa "tidak diterima" di Perancis dan menggambarkannya sebagai simbol tidak toleran.
Undang-undang kini melarang burqa di jalan-jalan, pusat perbelanjaan atau tempat-tempat umum lainnya, dan nampaknya hal ini melanggaran konstitusi kebebasan bergerak warga Muslim yang dijamin undang-undang.
Perancis adalah rumah bagi Muslim terbesar di Eropa. Kurang lebih ada 1.900 wanita yang mengenakan niqab di negara ini. Setengah dari mereka tinggal di wilayah Paris dan 90 persen di bawah umur 40 tahun, menurut perkiraan kementerian dalam negeri.
Pada tahun 2004, Perancis mengesahkan undang-undang yang melarang jilbab dan simbol-simbol keagamaan di sekolah negeri setelah terjadi perdebatan panjang mengenai hal ini. Pemerintah Perancis berusaha untuk meyakinkan komunitas Muslim, menyatakan bahwa kebebasan mempraktikkan agama tidak diganggu dengan pelarangan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan Nughair?"

Oleh Abdullah Haidir, Lc * Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata, 'Dahulu Rasulullah saw suka bercengkrama dengan kami, bahkan terhadap adik saya yang masih kecil dia bekata, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan nughair?" (Muttafaq alaih) Abu Umair adalah kuniyah (nama panggilan) seorang bocah kecil. Dia memiliki burung kecil kesayangan sejenis burung pipit. Dalam bahasa Arab dipanggil Nughar. Agar sepadan dengan kata "Umair", maka kata 'nughar' beliau sebut dengan kata "nughair" yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tashgir. Ungkapan yang menunjukkan keakraban terhadap anak-anak sesuai dengan jiwa mereka. Jika hal ini diungkapkan oleh orang yang baru berusia belasan tahun, mungkin masih mudah dipahami. Tapi perkataan tersebut diungkapkan Rasulullah saw yang ketika itu ditaksir berusia lima puluh tahun ke atas. Hal ini menunjukkan akhlak mulia Rasulullah saw yang konstan dan utuh...

Subhanallah…. Ada Sungai dalam Laut..!

Maha Suci Allah yang Maha Menciptakan Sungai dalam Laut “Akan Kami perlihatkan secepatnya kepada mereka kelak, bukti-bukti kebenaran Kami di segenap penjuru dunia ini dan pada diri mereka sendiri, sampai terang kepada mereka, bahwa al-Quran ini suatu kebenaran. Belumkah cukup bahwa Tuhan engkau itu menyaksikan segala sesuatu. ” (QS Fushshilat : 53) “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan) ; yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (Q.S Al Furqan:53) Jika Anda termasuk orang yang gemar menonton rancangan TV `Discovery’ pasti kenal Mr.Jacques Yves Costeau , ia seorang ahli oceanografer dan ahli selam terkemuka dari Perancis. Orang tua yang berambut putih ini sepanjang hidupnya menyelam ke perbagai dasar samudera di seantero dunia dan membuat filem dokumentari tentang keindahan alam dasar laut untuk ditonton di seluruh dunia. Pada suatu hari ketika sedang melakukan eksplorasi di b...

Mamat Rahmat Jadi Ketua DPD PKS Ciamis Periode 2010 - 2014

CIAMIS,  Mamat Rahmat akhirnya ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Ciamis periode 2010 - 2014 dalam Musyawarah Daerah PKS Ciamis Minggu (28/11).  Dalam pemilihan, diajukan delapan calon yang masuk dalam bursa ketua. Mereka adalah Mamat Rahmat (mantan anggota DPRD periode 2004-2009), Suhdi Ade Candra (ketua DPD periode berjalan), Dede Herli (mantan sekpri anggota DPR RI), Tasum Sumia (pengurus DPD), Ade Amran (pengurus DPD). Kemudian Tarsidin, Muhtadin, Muhtyidin. Ketiganya adalah pimpinan pondok pesantren.  "Hasil pemilu internal di wilayah (DPW) dari delapan calon, akhirnya memilih Mamat Rahmat. Dengan demikian dalam Musda hanya membacakan hasil pemilihan internal," tutur Pengurus PKS Ciamis yang juga Wakil Ketua DPRD Ciamis, Didi Sukardi.  Sementara itu Panitia Musda Asep mengaku bersyukur acara tersebut berlangsung lancar dan aman. Dia mengatakan mekanisme pemilihan berlangsung sesuai dengan mekanisme. "Kami bersyukur Musda berjalan lancar," ...