Menteri dalam negeri Italia Guiliano Amato, menentang pelarangan memakai jilbab di di negaranya.
Menteri Italia itu berkata: "Alasan saya menentang pelarangan menggunakan jilbab, sangat jelas dan sederhana, perawan bunda Maria ibu kandung dari Yesus Kristus sendiri mengenakan jilbab di kepalanya, Bunda Maria juga wanita yang paling suci dalam sejarah, dan juga satu-satunya wanita yang namanya di sebutkan di dalam Al-Quran kitab suci umat Islam.
Dia menambahkan: "Jika perawan Maria mengenakannya, saya ingin bertanya bagaimana para wanita bisa menentang orang mengenakan jilbab?"
Kalangan ekstrimis di Italia, telah mengkampanyekan pelarangan menggunakan jilbab di negara ini, seperti yang terjadi di beberapa negara tetangga Italia.
Pada bagian lain, seorang muslimah keturunan Yordania telah mengkonfirmasi bahwa dirinya dilarang memasuki wilayah AS, karena mengenakan jilbab dan ia telah menjadi sasaran interogasi yang melecehkan dirinya yang dilakukan oleh agen-agen AS.
Ayyatu Manna' (25 tahun) seorang warga negara Kanada keturunan Yordania yang baru menikah dan tinggal di provinsi Nova Scotia Kanada timur, akan mengunjungi suaminya yang berada di Amerika serikat, namun dirinya terkejut sewaktu petugas bandara tidak memperbolehkan ia naik pesawat di bandara kota internasional kota Stanfield Ervaks di Nova Scotia, pelarangan ia menaiki pesawat bukan hanya karena dirinya seorang muslimah, ia dikecualikan dari penumpang lain karena dirinya mengenakan jilbab.
Dia menambahkan bahwa seorang petugas bea cukai dan penjaga perbatasan AS sempat menginterogasi dirinya selama 4 jam, dan mengambil tanda dirinya kemudian menggiringnya keluar dari bandara.(fq/imo) eramuslim
Home »
Dunia Islam
» Mendagri Italia: Bunda Maria Saja Pakai Jilbab, Jadi Kenapa Jilbab Harus Dilarang
Mendagri Italia: Bunda Maria Saja Pakai Jilbab, Jadi Kenapa Jilbab Harus Dilarang
Written By Administrator on Kamis, 11 Februari 2010 | 19.31
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 komentar:
Posting Komentar