YOGYAKARTA--Sampai saat ini belum ada lembaga Islam yang melayani korban perkosaan dan incest. Sedangkan Lembaga non Islam seperti gereja sudah memiliki panti yang melayani korban perkosaan incest. Ini tantangan bagi Aisyiyah yang salah satu programnya melakukan perberdayaan perempuan dan anak-anak.
Hal itu terungkap dalam Pengajian dan Diskusi tentang Dampak Psikososial Aborsi dan Incest yang diselenggarakan PP Aisyiyah, di ruang pertemuan PP Aisyiyah Yogyakarta, Jumat (5/2).
Menurut aktivis Rifka Annisa Klinik Siti Roswati, SH, selama ini masyarakat belum mau menerima anak yang lahir akibat incest (hubungan yang dilakukan oleh ayah dengan anak kandung/ anak tiri, antarsaudara kandung/ tiri). Karena sudah didoktrin bahwa hal itu berlawanan dengan agama. Anak-anak tersebut dikatakan anak haram, anak jadah. Sama halnya dengan anak-anak yang lahir dari korban perkosaan.
Padahal anak yang lahir dari incest maupun korban perkosaan tidak salah. Karena anak yang lahir di dunia ini masih suci. Mereka harus disantuni. ''Apakah mereka akan menjadi korban lagi karena dikatakan nazabnya tidak jelas sehingga masyarakat tidak mau menerima?. 'Ini gejala sosial yang tidak bisa dinafikan dan merupakan pekerjaan rumah kita,''kata Roswati.
Menurut dia, kasus yang ditangani oleh Rifka Annisa Klinik dari tahun 2000-2009 ada 416 kasus dan incest termasuk kasus terbanyak. Kebanyakan kasus incest dari Kabupaten Gunungkidul.
Banyak kasus incest yang dilakukan diam-diam. Dia memaparkan, kasus incest yang dilakukan oleh ayah kandung sekitar 15-17 kasus, yang dilakukan oleh anak tiri sebanyak 15 kasus, yang dilakukan oleh paman sebanyak 20 kasus, yang dilakukan oleh saudara ada 18 kasus.
Usia korban dan pelaku di atas empat tahun sampai 54 tahun. Pelakunya seringkali dikenal di masyarakat baik-baik, sehingga masyarakat seringkali tidak percaya. ''Ada kasus yang kami tangani dikatakan oleh ayahnya bahwa anaknya menderita tumor. Tetapi setelah dibawa ke Puskesmas anak tersebut hamil dan yang menghamili ayahnya sendiri,''ungkap dia.
Hal senada juga dikemukakan oleh Hanum, dari Lembaga Perlindungan Anak Yayasan Sayap Ibu Yogyakarta. Dia pernah menangani seorang anak dihamili oleh ayah dan kakak kandungnya. Ketika ayahnya yang ternyata seorang takmir masjid akan dipenjarakan, anak tersebut menangis-nangis karena sudah ada ikatan biologis.
sumber:http://www.republika.co.id/berita/103338/belum-ada-lembaga-islam-yang-layani-korban-perkosaan-dan-incest
Hal itu terungkap dalam Pengajian dan Diskusi tentang Dampak Psikososial Aborsi dan Incest yang diselenggarakan PP Aisyiyah, di ruang pertemuan PP Aisyiyah Yogyakarta, Jumat (5/2).
Menurut aktivis Rifka Annisa Klinik Siti Roswati, SH, selama ini masyarakat belum mau menerima anak yang lahir akibat incest (hubungan yang dilakukan oleh ayah dengan anak kandung/ anak tiri, antarsaudara kandung/ tiri). Karena sudah didoktrin bahwa hal itu berlawanan dengan agama. Anak-anak tersebut dikatakan anak haram, anak jadah. Sama halnya dengan anak-anak yang lahir dari korban perkosaan.
Padahal anak yang lahir dari incest maupun korban perkosaan tidak salah. Karena anak yang lahir di dunia ini masih suci. Mereka harus disantuni. ''Apakah mereka akan menjadi korban lagi karena dikatakan nazabnya tidak jelas sehingga masyarakat tidak mau menerima?. 'Ini gejala sosial yang tidak bisa dinafikan dan merupakan pekerjaan rumah kita,''kata Roswati.
Menurut dia, kasus yang ditangani oleh Rifka Annisa Klinik dari tahun 2000-2009 ada 416 kasus dan incest termasuk kasus terbanyak. Kebanyakan kasus incest dari Kabupaten Gunungkidul.
Banyak kasus incest yang dilakukan diam-diam. Dia memaparkan, kasus incest yang dilakukan oleh ayah kandung sekitar 15-17 kasus, yang dilakukan oleh anak tiri sebanyak 15 kasus, yang dilakukan oleh paman sebanyak 20 kasus, yang dilakukan oleh saudara ada 18 kasus.
Usia korban dan pelaku di atas empat tahun sampai 54 tahun. Pelakunya seringkali dikenal di masyarakat baik-baik, sehingga masyarakat seringkali tidak percaya. ''Ada kasus yang kami tangani dikatakan oleh ayahnya bahwa anaknya menderita tumor. Tetapi setelah dibawa ke Puskesmas anak tersebut hamil dan yang menghamili ayahnya sendiri,''ungkap dia.
Hal senada juga dikemukakan oleh Hanum, dari Lembaga Perlindungan Anak Yayasan Sayap Ibu Yogyakarta. Dia pernah menangani seorang anak dihamili oleh ayah dan kakak kandungnya. Ketika ayahnya yang ternyata seorang takmir masjid akan dipenjarakan, anak tersebut menangis-nangis karena sudah ada ikatan biologis.
sumber:http://www.republika.co.id/berita/103338/belum-ada-lembaga-islam-yang-layani-korban-perkosaan-dan-incest
Komentar
Posting Komentar