Meski RUU usulan Cope ini didukung anggota parlemen dari rekan separtainya, namun RUU tersebut juga ditentang partai lain
Hidayatullah.com--Persatuan Gerakan Kerakyatan (UMP) selaku partai penguasa sayap kanan Prancis mengabarkan rencananya untuk mengirimkan rancangan undang-undang larangan pemakaian jilbab di tempat umum kepada parlemen bulan depan.
Sebagaimana diberitakan Press-TV, pimpinan kubu partai penguasa sayap kanan di parlemen Prancis, Jean Francois Cope saat mengabarkan info tersebut menyatakan, motif utama disusunnya RUU ini berangkat dari kekhawatiran yang terus meningkat soal kesetaraan madani.
Meski RUU usulan Cope ini didukung anggota parlemen lain dari rekan separtainya, namun RUU tersebut juga ditentang oleh kalangan partai-partai politik lain.
Ketua Fraksi New Centre, Francois Sauvadet dalam kritikannya menyatakan, "Partainya Sarkozy (UMP) mengatakan bahwa pengesahan undang-undang dalam masalah ini merupakan hal yang urgen. Namun saya lebih berminat untuk mengkaji seluruh solusi alternatif".
Sebelumnya, pada musim panas lalu, sekitar 58 perwakilan dari partai-partai sayap kanan dan kiri Prancis menyeru parlemen untuk segera menerapkan langkah guna mencegah kian berkembangnya fenomena jilbab di Prancis.
Polemik soal jilbab di Prancis kian mencuat semenjak disahkannya undang-undang larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri pada tahun 2004.
Saat ini Prancis merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di Eropa. Diperkirakan penduduk muslim di negara ini mencapi lebih dari 5 juta jiwa. Sebagian besar dari mereka merupakan imigran Arab dan negara-negara Afrika Utara. [irb/www.hidayatullah.co

Sebagaimana diberitakan Press-TV, pimpinan kubu partai penguasa sayap kanan di parlemen Prancis, Jean Francois Cope saat mengabarkan info tersebut menyatakan, motif utama disusunnya RUU ini berangkat dari kekhawatiran yang terus meningkat soal kesetaraan madani.
Meski RUU usulan Cope ini didukung anggota parlemen lain dari rekan separtainya, namun RUU tersebut juga ditentang oleh kalangan partai-partai politik lain.
Ketua Fraksi New Centre, Francois Sauvadet dalam kritikannya menyatakan, "Partainya Sarkozy (UMP) mengatakan bahwa pengesahan undang-undang dalam masalah ini merupakan hal yang urgen. Namun saya lebih berminat untuk mengkaji seluruh solusi alternatif".
Sebelumnya, pada musim panas lalu, sekitar 58 perwakilan dari partai-partai sayap kanan dan kiri Prancis menyeru parlemen untuk segera menerapkan langkah guna mencegah kian berkembangnya fenomena jilbab di Prancis.
Polemik soal jilbab di Prancis kian mencuat semenjak disahkannya undang-undang larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri pada tahun 2004.
Saat ini Prancis merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di Eropa. Diperkirakan penduduk muslim di negara ini mencapi lebih dari 5 juta jiwa. Sebagian besar dari mereka merupakan imigran Arab dan negara-negara Afrika Utara. [irb/www.hidayatullah.co
Komentar
Posting Komentar